Dinas koperasi mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Undang – Undang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dimana tujuan dari kegiatan ini untuk terwujudnya usaha ekonomi kerakyatan dengan mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan kemampuan KUKM, memperluas basis ekonomi, memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat perubahan structural yaitu meningkatknya perekonomian di daerah dan meningkatnya ketahanan ekonomi nasional, dimana kondisi KUKM saat ini masih dihadapkan pada permasalahan dibidang : SDM (kewirausahaan, teknologi informasi), Organisasi dan manajemen, pemasaran dan permodalan. Waktu pelaksanaan pada hari Senin, 29 September 2014, bertempat di Hotel Golden Tulip Denpasar
Dimana pesertanya 30 orang yang terdiri dari para pelaku UKM,
Adapun narasumbernya berasal dari UPT Diklat Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Bali. Adapun materi yang disampaikan adalah Undang – Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Pembentukan Jejaring Kemitraan UKM