Menu

Laporan Sosialisasi Perizinan Usaha Bagi UMKM

  • Senin, 11 Mei 2026
  • 0x Dilihat

Kegiatan Sosialisasi Perizinan Usaha Bagi UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UMKM Kota merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya perizinan usaha, seperti Kekayaan Intelektual (KI), sertifikasi halal, dan Cara Pengolahan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), guna mendukung visi Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11–12 Mei 2026 di Kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar dengan melibatkan 60 peserta dari berbagai sektor usaha yang berasal dari seluruh kecamatan di Denpasar, serta menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait. Sosialisasi dilakukan melalui penyampaian materi secara bertahap selama dua hari, termasuk tambahan edukasi mengenai Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), dengan harapan pelaku UMKM dapat melengkapi perizinan usahanya sehingga mampu mengembangkan produk dan memperluas pemasaran hingga ke ritel modern.