Meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan para pengurus, pengawas dan karyawan koperasi pemula di Kota Denpasar, pada Senin (5/6) Pemkot Denpasar dibawah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Denpasar menggelar Diklat prinsip-prinsip pemahaman koperasi di Hotel Grand Mirah Denpasar. Acara ini dibuka Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Denpasar, I Made Erwin Surya Dharma Sena yang ditandai dengan penyematan tanda peserta.
“Peningkatan kapasitas diri melalui diklat ini merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan usaha suatu koperasi di Kota Denpasar,” ujar Made Erwin. Lebih lanjut dikatakan masih ada beberapa hal yang patut diperhatikan untuk mengembangkan serta mengelola usaha koperasi, diantaranya berintegritas, jujur, inovatif, dan akuntebel dalam menghadapi makin ketatnya persaingan saat ini. “Maju mundurnya sebuah koperasi sangat ditentukan oleh siapa yang mengelola usaha itu sendiri. Artinya manajemen koperasi itu sangat ditentukan oleh siapa yang menggerakan koperasi tersebut. Bedasarkan hal tersebut, maka kita melaksanakan kegiatan diklat ini, dimana tujuannya untuk memahami fungsi dan tugas koperasi itu sendiri,” kata Erwin. Jika memang sudah memahami fungsi dan tugas sebagai pengurus, pengawas dan karyawan koperasi, maka mereka akan mempunyai kinerja yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya. Oleh karenanya kegiatan ini sangat penting yang nantinya dapat bermuara pada majunya perkoperasian itu sendiri dan kedepan kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. “Sebuah manajemen itu sangat penting, karena keberhasilan sebuah organisasi termasuk koperasi sangat ditentukan oleh kekompakan sebuah manajemen, baik itu antara pengurus dan pengawas termasuk juga dengan para anggotanya,” imbuhnya, sembari mengatakan sekitar 75 persen koperasi sehat di Denpasar.
Sementara Kabid Bina Lembaga Koperasi, Anom Prasetya mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar SDM koperasi baik itu pengurus, pengawas maupun karyawan koperasi mampu meningkatkan pemahaman serta menambah wawasannya dalam mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel. Diklat kali ini diikuti 90 orang pengurus, pengawas maupun karyawan koperasi pemula, berlangsung dari tanggal 5 sampai 17 Juni mendatang. Kegitan ini dibagi menjadi tiga yakni Diklat pemahaman prinsip-prinsip koperasi, Diklat SOP/SOM, dan Diklat Akuntansi Koperasi. Adapun narasumber dari kegiatan ini meliputi Tim Pengajar UPT Diklat Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali dan Dekopinda Kota Denpasar
30 Januari 2026