Menu

Menindak lanjuti Kesepakatan Kerjasama

  • Selasa, 14 Agustus 2007
  • 2143x Dilihat
Menindaklanjuti kesepakatan kerjasama 9 Koperasi di Kota Denpasar dengan Koperasi Simpan Pinjam Jasa yang berkantor pusat di Pekalongan di bidang pengembangan permodalan dan sumber daya manusia pengelola koperasi yang di tanda tangani tanggal 14 April 2007 saat pembukaan kantor cabang Kospin Jasa Denpasar. Maka pada tanggal 11 sampai dengan 13 Agustus 2007 gerakan koperasi di Kota Denpasar di dampingi Kadis Koperasi PK dan M Kota Denpasar Drs. A.A. Ngurah Rai Iswara, M Si. dan Ka. Subdin Bina Lembaga Koperasi Dinas Koperasi PK dan M Kota Denpasar Drs. I Made Dering mengadakan kunjungan kerja ke Pekalongan. Pada hari pertama 11 Agustus 2007 rombongan berjumlah 38 orang diterima oleh Walikota Pekalongan dr. H. M. Bazir Ahmad di Kantor Walikota Pekalongan. Pada kesempatan tersebut Walikota memaparkan kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan dalam pembinaan dan pengembangan / pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah di Pekalongan yang terkenal sebagai : 1. Kota Batik 2. Kota Ikan dan 3. Kota Koperasi Kebijakan prisip Membangun Kota Pekalongan lewat membangun Rumah Tangga. Pada kesempatan tersebut Kadis Koperasi PK dan M Kota Denpasar selaku pimpinan rombongan memaparkan juga kebijakan Pemerintah Kota Denpasar dalam pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM. Dan salah satu kebijakan yang dikenal dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA) lewat Sarana Penjaminan Kredit Daerah (SPKD) Kota Denpasar untuk membantu Koperasi dan UKM mengatasi permasalahan permodalan. Walikota Kota Pekalongan malah tertarik untuk mengetahui lebih jauh masalah SPKD dengan mengadakan kunjungan balasan ke Pemerintah Kota Denpasar. Pada hari kedua Minggu 12 Agustus 2007 rombongan diterima Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan H. A.Zaky Arslan Djunaed di Kantor Kospin Jasa Pekalongan. Pada kesempatan tersebut dialog lebih banyak mengarah pada pemberian bantuan permodalan dan pengembangan SDM koperasi.

Berita Terpopuler