Menu

Diskop Denpasar Gelar Diklat Akutansi kepada Pengurus Koperasi

  • Senin, 19 Juni 2017
  • 1242x Dilihat

Guna meningkatkan kemampuan di bidang manajerial keuangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Denpasar menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Akutansi yang berakhir Sabtu (17/6) lalu di Hotel Grand Mirah Denpasar.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, Minggu (18/6) kemarin mengatakan, pengurus dan pegawai koperasi yang mengikuti diklat akutansi akan mengetahui ilmu tentang tata kelola pembukuan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik di tempat kerjanya masing-masing. Selain itu, dapat menyusun laporan keuangan setip bulan, triwulan, tahunan serta dapat menyusun laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan) Koperasi tepat waktu. ”Diklat akuntansi  ini sangat penting agar pengurus dan pegawai koperasi bisa membuat laporan keuangan tepat waktu, jelas, transparan dan akutanbel,’’ ujar Erwin Suryadarma.

Selain melaksanakan diklat akutansi, kata Erwin Suryadarma, pihaknya sebelumnya sudah melaksanakan diklat bagi pengurus, pegawai dan pengawas koperasi se-Kota Denpasar tentang standar operasional prosedur (SOP) dan diklat standar operasional manajemen (SOM) masing-masing diikuti 30 orang. Karena diklat tersebut diawali dengan diklat prinsip-prinsip perkoperasian juga melibatkan 30 orang peserta. “Tahun 2017 ini kami secara bekesinambungan menggelar diklat sesuai tugas pengurus dan pegawai koperasi masing-masing agar dapat menjalankan tugas dengan baik dalam mengelola roda usaha koperasi,’’ ucap Erwin Suryadarma.

Lebih lanjut Erwin Suryadarma mengekukakan, terlaksanakannya diklat ini maka secara teknis, baik pengetahuan tentang perkoperasian sampai administrasi pembukuan dan pembuatan laporan telah dipahami oleh pengelola koperasi, dan siap mengelola koperasi sesuai aturan yang ada. Bahkan, pengelola koperasi siap mengikuti sertifikasi kompetensi yang akan dilaksanakan September 2017 mendatang. Karena sertifikasi kompetensi tersebut sangat penting bagi pengelola koperasi agar dapat meningkatkan usaha lebih baik. Apalagi di era pasar MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) koperasi  harus mampu bersaing antarkoperasi sendiri dan usaha lainnya yang bergerak di bidang jasa keuangan. “Kami harapkan koperasi harus dikelola secara profesional sehingga mampu memenangkan persaingan dengan usaha lainnya yang juga bergerak di bidang keuangan,’’ paparn mantan Kadisosnaker Kota Denpasar