Wujudkan Smart Ekonomi, Perkuat Pengelolaan Lewat Aplikasi
Smart City atau Kota Cerdas menjadi program unggulan Pemkot Denpasar dalam mempermudah, menguatkan, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Berbagai aplikasi memanfaatkan teknologi informasi terus diluncurkan, dari Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar yang telah dimanfaatkan masyarakat dalam melakukan pelaporan kepada Pemkot Denpasar. Dan kini dalam penguatan Smart Ekonomi Kota Denpasar memperkuat pengelolaan Koperasi di Kota Denpasar dengan peluncuran Klinik Online Penilaian Koperasi. Peluncuran Klinik Koperasi dengan aplikasi pertama di Bali dan Indonesia ini dilakukan Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Selasa (25/10) bersama Kadis Koperasi dan UKM Made Erwin Surya Dharma Sena, dan dihadiri perwakilan para pengurus Koperasi di kantor Dinas Koperasi Denpasar
Launching Aplikasi Penilaian Koperasi lewat Klinik Online Koperasi ini bekerjasama dengan PT Telkom ditandai dengan penjelasan fitur-fitur aplikasi dari General Meneger PT. Telkom Witel Denpasar, I Gusti Bagus Ranuh yang mempermudah kepengurusan koperasi bersama Dinas Koperasi melakukan koordiasi dan komunikasi mewujudkan kesehatan koperasi secara berkesinambungan. Menurut Walikota Rai Mantra Klinik Online Koperasi sebagai wujud dalam memperkuat Smart City yang terdiri dari Smart Ekonomi memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu aplikasi penilaian koperasi dengan sistem online menggunakan Teknologi Informasi ini yang telah masuk dalam program Android atau Mobile diharapkan dapat memperkuat pengelolaan koperasi sebagai wujud ekonomi kerakyatan. “Aplikasi memberikan manfaat besar dalam penikatan kemampuan pengelolaan koperasi dari aplikasi ini mampu mempercepat mengetahui kelemahan dari pengelolaanya,” ujar Walikota Rai Mantra. Aplikasi penilaian koperasi ini dengan harapan Rai Mantra dapat dilakukan persiapan Tim Dinas Koperasi dan UKM dalam penanganan pembinaan melalui aplikasi ini. Rai Mantra juga berencana aplikasi ini nantinya akan dapat diadopsi bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan pengelolaan pasar-pasar desa di Kota Denpasar. Sehingga aplikasi ini harus segera diadaptasikan kepada kepengurusan koperasi dengan melaksanakan Bimbingan Teknis yang melibatkan seluruh kepengurusan Koperasi di Kota Denpasar.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Made Erwin Surya Dharma Sena mengatakan dengan aplikasi ini koperasi tidak perlu datang ke kantor cukup mengapload laporan-laporan keuangan yang sudah ada di koperasi dan akan kita nilai di Klinik Online Koperasi dengan sistem baku yang sudah diatur melalui aplikasi Teknologi Informasi. Terdapat fitur-fitur aplikasi penilaian koperasi secara online yang telah merujuk dalam peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI. Sehingga program penilaian koperasi secara online ini terdiri dari penilaian sehat, cukup, dibawah pengawan, pengawasan khusus, dan tidak dapat dinilai, yang sangat penting bagi koperasi dalam mempermudah data kerjasama Koperasi dengan pihak ketiga.