Menu

Puluhan Koperasi di Denpasar Mati Suri

  • Jumat, 16 Januari 2015
  • 1572x Dilihat

Sebanyak 86 koperasi, dari 1.033 koperasi simpan pinjam yang ada di Kota Denpasar mati suri alias tidak  beroperasi. Pasalnya, koperasi tersebut sudah tidak aktif lagi menjalankan programnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menegah dan Kecil Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena, Kamis (15/1) kemarin, mengatakan, pihaknya akan lebih insten melakukan pembinaan terhadap koperasi dan UKM terhadap koperasi yang masih aktip menjalankan roda usaha guna dicarikan solusi. “Kami  terus melakukan pembinaan kepada koperasi yang lama tidur. Terebosan yang dilakukan tersebut membuahkan hasil, dan sebelumnya 103 kolap akhirnya mampu kembali beroperasi sebanyak 17 koperasi. Diharapkan koperasi yang masih “sakit” bisa aktif kembali, ’’harap Erwin Suryadarma.

Erwin Suryadarma mengemukakan, sesuai dengan undang-undang yang ada, koperasi yang tidak aktif akan di warning. Apa koperasi tersebut memburbarkan diri sendiri atau dibubarkan. Kalau koperasi yang tidak aktif dibubarkan prosesnya sangat ruwet. “Jika ada koperasi yang sudah kolap kita minta membubarkan sendiri. Artinya pembubaran tersebut atas persetujuan anggota. Dengan alasan likuiditas atau sudah tidak memiliki anggota sehingga tidak eksis lagi,’’ ujarnya.    

Erwin Suryadarma mengaku, pihaknya menaruh perhatian terhadap koperasi-koperasi yang “sakit” alias kolap. Namun, membubarkan koperasi tidak boleh. Karena itu, koperasi yang kolap ini sementara dibekukan. Di mana Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar tidak akan memberikan kemudahan fasilitas, mana kala ada bantaun koperasi, baik dari daerah maupun pusat. Termasuk memberikan rekomendasi ketika melakukan kerja sama dengan pihak lain, seperti bank. “Program ke depan akan lebih selektif untuk memberikan izin. Kita sekarang lebih mengutamakan kualitas, bukan kuantitas,’’ jelas mantan Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar ini.

Dia menjelaskan, koperasi yang masih sehat di Kota Denpasar sebanyak 930 dari 1.033 koperasi dengan jumlah anggota 333.400 orang. Sementara karyawannya 3.446 orang, dan manajer 248 orang. Dilihat permodalan sendiri koperasi Rp 223 miliar, modal luarnya Rp 829 miliar, dan aset yang ada mencapai Rp 1,1 triliun. Sementara SHU (sisa hasil usaha) tahun 2014 mencapai Rp 81 miliar. Kalau dilihat dari volume usaha, koperasi di Kota Denpasar sudah mencapai Rp 2,2 triliun.

 “Kami berharap seluruh koperasi yang masih sehat di Kota Denpasar hendaknya segara melaksanakan RAT (rapat akhir tahunan) sesuai dengan AD/ART.  Pelaksanaan RAT agar digelar paling lambat Maret 2015 mendatang,’’ pintanya.

Erwin Suryadarma menyatakan, pelaksanaan RAT merupakan pertanggungjawaban pengurus selama setahun. Sehingga diketahui aktivitas perjalanan koperasi itu, dan laporan keuangannya harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Selain itu, program-progam yang dijalankan selama setahun berjalan dengan baik atau tidak. “Koperasi yang sehat apabilan koperasi tersebut melaksanakan AD/ART, tertib administrasi dan sebagainya,” papar Erwin Suryadarma.