Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) melampaui target penilaian koperasi secara on-line pada Januari 2017. Karena gerakan koperasi sudah tidak ragu lagi penilaian usahannya dilakukan lewat on-line tersebut.
“Target awal kami penialaian koperasi secara on-line 150 koperasi . Namun penilaian tersebut mampu dilampaui 152 koperasi,’’ kata Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, jumat(10/2) kemarin.
Menurut Erwin Suryadarma, jumlah koperasi yang ada hingga Februari 2017 tercatat 1.128 gerakan koperasi. Tapi sebanyak 79 koperasi tidak aktif sehingga jumlah koperasi yang masih aktif 1.049. Sebab, gerakan kopoerasi yang aktif akan diberikan pembinaan agar roda usahannya bisa berjalan dengan baik dan benar. ”Dari 152 gerakan koperasi yang penilaian secara on-lineyang kita biayai, 10 koperasi diantaranya menyandang kategori sehat, dan sisanya cukup sehat,’’ ujar Erwin Suryadarma.
Erwin Suryadarma menyatakan, pihaknya terus gencar melakukan penilaian koperasi yang belum dinilai. Karena itu, semua koperasi yang ada di Kota Denpasar tahun 2017 ini sudah selesai dinilai secara on-line. “Kami melakukan penilaian lewat on-line ini untuk mengetahui koperasi yang sehat maupun kurang sehat. Kalau ada koperasi kurang sehat segara dilakukan pembinaan agar koperasi tersebut dapat beroperasi sesuai aturan,’’ papar mantan Kadisosnaker Kota Denpasar ini.
Lebih lanjut Erwin Suryadarma mengungkapkan, pihaknya mendukung program Bapak Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menjadikan Denpasar sebagai kota kompeten. Diskop UMKM Kota Denpasar tahun ini akan merealisasikan beberapa kegiatan sertifikasi kepada pengurus koperasi, manajer, tenaga pembukuan maupun pengawas lewat bimtek (bimbingan teknis). “Kami akan melakukan kompetensi dan sertifikasi kepada pengurus koperasi, manajer, pembukuan dan pengawas. Yang paling penting adalah pengawas koperasi. Karena banyak pengawas koperasi belum memiliki ilmu memadai tentang tupoksinya,’’ terangnya.
Erwin Suryadarma menambahkan, pengawas di koperasi banyak karena ketokohannya bukan keahliannya. Dengan demikian, sasaran ke depan akan lebih banyak melakukan sertifikasi khusus untuk pengawas. ”Kalau pengawas koperasi berjalan dengan baik, saya rasa dan yakin koperasi dapat dikendalikan dengan baik juga. Jika peran pengawas tidak kuat, maka pengurus akan tidak ada mengawasi. Sehingga roda koperasi tidak berjalan sesuai harapan,’’ ucapnya.
Ditegaskannya, peran pengawas koperasi harus SDM (sumber daya manusia) ditingkatkan dan diperkuat sehingga pengurus koperasi tidak bisa melakukan kegiatan di luar. ”Kalau SDM pengawas sudah ditingkatkan dan diperkuat niscaya koperasi tersebut akan dapat menjalankan usahannya dengan baik,’’ tandas Erwin Suryadarma Sena.
30 Januari 2026