Menu

KTA TAHAP II CAIR RP. 1,5 MILYAR

  • Selasa, 13 November 2007
  • 1671x Dilihat
Penyaluran dana bagi pengusaha mikro dan kecil Kota Denpasar melalui KTA (kredit tanpa agunan) tahap II hingga saat ini sudah cair bagi 120 debitur. “Sudah sebesar Rp. 1,5 milyar dana disalurkan, dari Rp. 26 milyar yang disiapkan untuk KTA tahap II,” kata Drs. A.A. Ngr. Rai Iswara, M.Si, Kadis Koperasi PK dan M Kota Denpasar ditemui usai evaluasi pelaksanaan KTA, Selasa (13/11) di ruang pertemuan BPD Cabang Utama Denpasar. Lanjut Rai Iswara besarnya animo masyarakat dalam mendapatkan KTA tentu tidak mengurangi ketelitian BPD Bali sebagai pihak yang bertugas dalam penyaluran kredit, sehingga tidak terjadi salah sasaran. Komitmen Pemkot dalam menyalurkan KTA untuk membantu usaha mikro dan kecil. “KTA berfungsi bukan hanya pembiayaan,namun manajemen dan jaringan pemasaran dan kredit ini bukan untukmemenuhi kebutuhan konsuntif,” ingat Rai Iswara. Selebihnya Rai Iswara mengungkapkan untuk menghindari terjadinya kredit macet pihaknya akan melakukan pendampingan bagi debitur yang melibatkan orang-orang yang berkopeten dibidang perbankan. Saat ini berdasarkan permohonan yang masuk masih ada sekitar 300-an orang harus ngantre diluar 120 yang sudah cair. “Pihaknya berharap bagi yang mengajukan permohonan agar sabar menunggu, jelas semua akan dilayani sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuh Rai Iswara didampingi Kepala Cabang Denpasar PT. Askrindo, Gede Putra Wijaya. I Gst. Putu Sugiartha, Kepala Cabang Utama Denpasar menambahkan berdasarkan hasil evaluasi yang langsung melibatkan cabang pembantu hingga memasuki KTA tahap II tidak ada kridet macet dari 349 debitur yang menerima KTA tahapan I. Pihaknya dalam menimalisasi terjadinya kridetmacet akan selalu menggunakan pendekatan kekeluargaan bekerjasama dengan desa/lurah dimana debitur tinggal. Memasuki KTA tahap II ini pihaknya juga sudah melakukan perubahan pola, dimana sebelumnya pihak debitur harusmengambil formulir terlebih dahulu di Dinas Koperasi, namun untuk kali ini dibalik. Calon peminjam akan diteliti terlebih dulu oleh tim atas kelayakannya mendapatkan pinjaman. Bila ada kepastian apakah masyarakat akan mendapatkan pinjaman melakui KTA baru pihak Dinas Koperasi mengeluarkan rekomendasi. “Pola ini dilakukan untuk masyarakat mendapatkan kepastian bantuan dana melalui program KTA,” ujar Sugiartha. Berdasarkan laporan dari masing-masing cabang pembantu rata-rata perhari pemohon yang dilayani sebanyak 10 pemohon.