Denpasar, Program pemerintah pusat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pemerintah daerah tentu akan mendapat dukungan maksimal. Seperti yang dilakukan Kementrian Koperasi dan UKM RI saat ini sudah banyak program pro rakyat diluncurkan. Seperti beberapa hari lalu telah meluncurkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK). Sertifikat ini bertujuan untuk mendapatkan data jumlah koperasi yang aktif. Sehingga dapat dibuatkan langkah pembinaan yang tepat. Bukannya dengan jumlah koperasi yang cukup banyak, tapi sebagian sudah tidak aktif. Sehingga dalam pembinaannya menjadi membias. Maka itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, S.E.,M.Si., sangat mendukung penerbitan sertifikat NIK kepada koperasi yang aktif. Bahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Bali langsung ke Kementrian Koperasi guna mencari juklak dan juknisnya. Sehingga segera akan disosialisasikan kepada seluruh koperasi yang ada di Denpasar. ''Kalau sudah jelas teknisnya, kami akan segera mengundang koperasi untuk mengambil sertifikat NIK. Kiranya tidak perlu waktu lama, kami sudah dapat data yang valid tentang koperasi yang benar-benar aktif. Dan bagi koperasi yang tergolong tidak aktif dan mau aktif kembali sehingga dapat memiliki sertifikat NIK agar segera RAT. Bukti laporannya disampaikan ke dinas maka koperasi menjadi aktif kembali,'' harap Erwin mantan Kabag Humas dan Protokol serta mantan Kadis Sosnaker Denpasar ini sambil menyebut program tersebut perlu segera ditindak lanjuti demi tertibnya koperasi. Dengan adanya ID atau NIK Koprasi akan memudahkan melakukan pembinaan koperasi.
30 Januari 2026