Lumintang, DenPost
Dinas Koperasi, Usaha Menegah dan Kecil (Diskop dan UKM) Kota Denpasar menghimbau kepada seluruh gerakan koperasi yang belum melaksanakan RAT (Rapat Akhir Tahun) supaya segera digelar, karena sudah tutup tahun.
“Kami menghimbau kepada seluruh gerakan koperasi yang ada di Kota Denpasar agar segara menggelar RAT sesuai dengan AD/ART. Di mana pelaksanaan RAT hendaknya digelar paling lambat hingga Maret mendatang,’’ kata Kadis Koperasi, Usaha Menengah dan Kecil Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena, S.E., M.Si., Rabu (7/12) kemarin.
Menurut Erwin Suryadarma, pelaksanaan RAT merupakan pertanggungjawaban pengurus selama setahun. Dengan demikian, diketahui aktivitas perjalanan koperasi itu, dan laporan keuangannnya harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Selain itu, program-progam yang dijalankan selama setahun itu berjalan dengan atau tidak. “Koperasi yang dianggap sehat apabilan koperasi tersebut melaksanakan AD/ART, tertib administrasi dan sebagainya,” ujar mantan Kadisosnaker Kota Denpasar ini.
Lebih lanjut Erwin Suryadarma mengemukakan, koperasi semakin cepat melaksanakan RAT maka koperasi tersebut dinilai bagus. Kalau koperasi tersebut lambat melaksanakan RAT berarti usaha tersebut dikategorikan kurang sehat. Bila koperasi tersebut menggelar RAT bulan Januari 2015 ini semakin baik dan bagus. “Kami sudah mengedarkan surat kepada semua gerakan koperasi yang berada di Kota Denpasar untuk segara mungkin melangsungkan RAT,’’ ucapnya.
Ketika ditanya koperasi yang ada di Kota Denpasar, Erwin Surdarma menjelaskan, jumlah koperasi sebanyak 1.033 dengan jumlah anggota 333.400 orang. Sementara jumlah karyawan koperasi 3.446 orang, dan manajer 248 orang. Dari jumlah koperasi tersebut yang masih sehat atau beroperasi 930 koperasi, dan yang tidak aktif 103 koperasi. Kalau dilihat permodalan sendiri koperasi sebesar Rp 223 miliar, modal luarnya 829 miliar, dan asset yang ada sudah mencapai Rp 1,1 triliun. Sementara SHU (sisa hasil usaha) tahun 2014 mencapai Rp 81 miliar. Kalau dilihat dari volume usaha, koperasi di Kota Denpasar sudah mencapai Rp 2,2 triliun.
Dia menambahkan, RAT ini penting dilakukan oleh semua koperasi sebagai pertanggungjawaban kepada anggota sejauh mana pengurus koperasi mampu menjalankan program-program yang telah ditetapkan di dalam RAT-RAT terdahulu. “Di samping RAT itu mempertanggungjawabkan laporan keuangan, dan bagaimana program jangka pendek dan menengah. Begitu juga, bagaimana pembagian SHU-nya dan dibawa kemana, sehingga pertangungajawabnya akan transparan dan jelas,’’ papar Erwin Suryadarma
30 Januari 2026