Denpasar, Perkembangan koperasi di tingkat nasional khususnya di Kota Denpasar secara kuantitas dan kualitas mulai menunjukkan perkembangan dan peningkatan menggembirakan. Karena, pengelola usaha koperasi di Kota Denpasar harus memiliki sertifikasi kompetensi sehingga usaha yang dikelolanya dapat barjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, SE., M.Si., di sela-sela penyerahan sertifikasi kompetensi kepada 28 manajer koperasi se-Kota Denpasar, di Hotel Ques Denpasar, Jumat (28/8) lalu
“Koperasi sebagai badan usaha agar tetap eksis di tengah-tengah masyarakat, sehingga pengelolaannya dilakukan secara profesional. Bila prinsip yang terkadung dalam jati diri koperasi dijalankan dengan konsisten, kami yakin dapat mendorong kinerja koperasi dengan baik dalam memberi pelayanan,’’ kata Erwin Suryadarma.
Meningkatkan menajerial koperasi, menurut Erwin Suryadarma, pihaknya melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) angkatan ke-4 bekerjasama dengan Direktur Lembaga Diklat Profesi Koperasi Jasa Keuangan (LDP-KJK) Pusat dan Bali Certif Denpasar Pimpinan Gede Suriadnyana, Ke depan keberadaan koperasi cukup berat menghadapi persaingan antar-lembaga keuangan lainnya sehingg perlu dilakukan diklat sertifikasi kompetensi bagi pengelola koperasi. Untuk meningkatkan dan memantapkan kemampuan koperasi menjadi sehat, tangguh dan mandiri agar terus melakukan tata hubungan saling menguntungkan antara koperasi dengan badan usaha lainnya.
“Sebagai pelaku ekonomi, koperasi harus dikelola secara profesional dan mampu merinteraksi serta bekerjasama memanfaatkan lembaga pendukung demi kemajuan koperasi dan anggotanya,’’ ujar Erwin Suryadarma.
Lebih lanjut Erwin Suryadarma Sena mengemukakan, menghadapi persaingan global khususnya pasar MEA, koperasi dituntut memiliki manajerial yang tangguh dan paham mengelola keuangan. Di samping itu, Walikota Denpasar telah mendeklarasikan Denpasar sebagai kota kompeten. Sehingga Dinas Koperasi dan UKM Denpasar telah mendahului melaksanakan kegiatan hal tersebut. ‘’Kami harapkan semua pengelola koperasi jumlahnya 1.070 koperasi harus memiliki sertifikasi kompetensi. Apakah itu manajer, pembukuan, kasir maupun pengelola,’’ jelas mantan Kadisosnaker Kota Denpasar ini .
Dia menambahkan, meningkatkan kemampuan pengelola koperasi maupun karyawannya, Diskop UKM Denpasar akan bekerjasama dengan Dewan Koperasi daerah (Dekopinda) dibawah pimpinan Dewa Bagus Putu Budha selaku lembaga tempat beruangnya gerakan-gerakan koperasi . Dengan digelarnya diklat-diklat maka pemahaman dan pengetahuan pengurus koperasi akan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas koperasi itu sendiri. “Meningkatnya keuntungan yang diperoleh koperasi otomatis dapat meningkatkan sekaligus mensejahtrakan karyawan maupun masyarakat,’’ ucapnya.
Erwin Suryadarma menambahkan, dari 1.070 koperasi yang ada di Kota Denpasar, baru 15 persen yang telah bersertifikasi. Ke depan, kata dia, masih banyak yang perlu dilakukan pembinaan dan pembenahan agar koperasi dapat mandiri sekaligus mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya yang menggempur perekonomian di Kota Denpasar. “Mudah-mudahan dengan dideklarasikannya Denpasar sebagai kota kompeten menjadi kesempatan baik bagi koperasi yang memiliki sertifikasi kompentensi,’’ papar mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar ini
30 Januari 2026
01 Maret 2026