Menu

Baru 60 Persen Koperasi di Denpasar Gelar RAT

  • Rabu, 25 Februari 2015
  • 1335x Dilihat

Dari 1.056 koperasi yang ada di Kota Denpasar, ternyata belum semuanya melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Berdasarkan data di Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, hingga minggu keempat Febuari ini, baru  60 persen atau sekitar 630 koperasi yang melaksanakan RAT. 
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena, SE., M.Si., membenarkan jika belum semua koperasi di Denpasar yang telah melaksanakan RAT.  ‘’Masih ada waktu hingga akhir Maret. Karena sesuai  AD/ART koperasi telah diatur, di mana paling lambat tiga bulan setelah tutup tahun buku, RAT sudah harus dilaksanakan. Jika melewati ketentuan tersebut, bisa dikategorikan koperasi itu tidak  sehat,’’ katanya, Rabu (25/2) kemarin.
RAT, kata Erwin,  sangat penting karena sebagai laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Juga sebagai ajang untuk mengevaluasi kinerja pengurus. Terutama  sejauh mana pengurus telah melaksanakan apa yang telah dimandatkan anggotanya. Hal itu bisa dilihat dari kondisi keuangan koperasi. ‘’Pada saat RAT juga akan disusun program kerja untuk setahun berikutnya  dan program kerja itu harus mendapat pengesahan dari anggota,’’  ujar Erwin.
Menurut Erwin, hingga kini di Denpasar tercatat ada 1.056 koperasi. Dari  jumlah tersebut  hanya 970 koperasi yang aktif dan 86 koperasi tidak aktif. Terhadap koperasi yang tak aktif, Erwin mengaku sudah melakukan pembinaan-pembinaan agar diaktifkan kembali. Namun jika setelah dibina tetap tidak aktif, maka bisa saja dibubarkan. Hanya saja untuk pembubaran koperasi, tambah Erwin,  ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. ‘’Acuannya, PP  No. 17 tahun 1994, tentang pembubaran koperasi dan SE No. 269/M/IX/1999, tentang petunjuk pelaksanaan pembubaran koperasi. Di mana koperasi bisa dibubarkan sendiri oleh anggotanya melalui RAT. Selain itu, juga bias dibubarkan oleh pemerintah,’’ tegasnya, seraya mengatakan kebanyakan koperasi yang tak aktif akibat salah pengelolaan.
Ditanya soal pengurus koperasi di Kota Denpasar yang sudah lolos uji kompetensi, Erwin menyebut baru 150 orang. ‘’Masih banyak yang belum mengikuti uji kompetensi ini. Kami akan lakukan secara bertahap mulai tahun 2015 ini, sesuai dengan kemampuan anggaran,’’ katanya, seraya menyebut masalah kualitas SDM memang merupakan salah satu kendala pengembangan koperasi di Kota Denpasar.

Denpost