22 PENGUSAHA KECIL TERIMA KREDIT TANPA AGUNAN
Penyederhanaan birokrasi dan ringannya kredit melalui sarana penjaminan kredit daerah (SPKD) sangat dirasakan membantu para pengusaha kecil. Apalagi ditunjang dengan pelayanan dari pihak Bank sesuai harapan Walikota Denpasar. Penegasan ini disampaikan beberapa pengusaha yang sudah menerima langsung bantuan dana pinjaman, diantaranya Anom Satria Wibawa saat ditemui disela-sela realisasi SPKD, Selasa (8/5) di Dinas Koperasi PK dan M Kota Denpasar.
Harapan Walikota Denpasar beberapa hari lalu, agar pihak bank dalam memberikan kredit juga tanpa mengesampingkan pelayanan sudah diwujudkan. Buktinya kami para debitur selaku pihak peminjam tidak melalui proses berbelit-belit dalam mengurus pinjaman melalui SPKD. Hanya saja menurut Anom Satria Wibawa sosialisasi tentang SPKD selain menyasar ke pasar-pasar tradisional perlu dilakukan melalui banjar. Hal ini diusulkan agar memang benar-benar warga yang membutuhkan kredit di bank tanpa agunan tepat sasaran.
Kadis Koperasi PK dan M Kota Denpasar, Drs. A.A. Ngr. Rai Iswara, M.Si. dalam arahannya dihadapan para penerima kredit melalui SPKD menegaskan agar kepercayaan yang diberikan pihak bank selaku pemberi kredit agar dipertanggungjawabkan. “Artinya kewajiban dalam membayar angsuran supaya diperhatikan, jangan sampai terlambat hingga berhari-hari,” ungkap Rai Iswara sembari menegaskan menjaga kepercayaan tersebut lebih sulit daripada memperolehnya. Pihaknya mengakui kelancaran SPKD tergantung komitmen pihak debitur dalam menjalankan kewajiban.
Lanjut Rai Iswara didamping Kabag Humas Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma, SE. Menegaskan kebijakan Walikota Denpasar dalam mengambil peran meningkatkan kesejahteraan rakyat Denpasar terutamanya bagi pengusaha kecil tentu dengan langkah kebijakan sebagai penjamin bagi pengusaha yang memerlukan tambahan modal dari bank merupakan langkah strategis. Apalagi kebijakan mewujudkan SPKD sebagai komitment keberpihakan kepada rakyat dengan mencanangkan program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Drs. I Made Dering, Kasubdin Bina Lembaga Koperasi menambahkan realisasi SPKD hingga awal April sudah mencapai 22 orang dengan besarnya dana Rp. 730.000.000,-. Adapun besarnya pinjaman maksimal Rp. 50 juta. Selain itu Pemkot Denpasar juga melakukan kerjasama dengan BNI 46 dengan mengeluarkan program kredit lunak yang realisasinya 8 orang dengan besarnya dana yang sudah keluar Rp. 80 juta. Dalam langkah berikutnya setelah kredit diterima oleh pengusaha, pihaknya akan melakukan pendampingan bagi debitur bekerjasama dengan instansi terkait.