KOPERASI DAN UMKM DENPASAR DI GLONTOR BANTUAN
Denpasar, Perhatian Pemerintah Kota Denpasar terhadap perkembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat besar. Setelah memberikan berbagai bantuan kepada Koperasi dan UMKM, kini kembali Pemkot Denpasar melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelontorkan bantuan kepada Koperasi dan UMKM yang berperestasi dan sehat. Bantuan permodalan dan badan hukum bagi koperasi yang baru diserahkan oleh Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Selly Mantra didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar AA Rai Iswara, di Ruang Praja Utama, Rabu (17/12).
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan kurangnya permodalan dan lemahnya sumber daya manusia (SDM) serta kurangnya jaringan pemasaran merupakan persoalan koperasi dan UMKM yang dihadapi saat ini. Untuk mengatasi hal tersebut menurut Rai Mantra, Pemkot Denpasar mengupayakan pembinaan dan pengembangan koperasi dan UMKM melalui berbagai kebijakan pembangunan. Disamping itu bantuan permodalan serta pelaksanaan pendidikan dan manejemen bagi pengelola koperasi dan UMKM diharapkan dapat meningkatkan SDM dan pengembangan usaha koperasi dan UMKM.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar AA Rai Iswara mengatakan perkembangan koperasi di Kota Denpasar secara kualitas maupun kuantitas terus mengalami peningkatan. Sampai akhir Desember 2008 koperasi di Denpasar berjumlah 692 koperasi. Untuk meningkatkan perkembangan koperasi dan UMKM di Kota Denpasar secara baik Pemkot Denpasar melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar memberikan bantuan permodalan dan badan hukum kepada sejumlah koperasi dan UMKM yang berperestasi. â€Untuk tahun 2008 jumlah koperasi yang dibantu ada 10 koperasi sedangkan UMKM yang dibantu berjumlah 20,†ujar Rai Iswara.
Lebih lanjut Rai Iswara menambahkan jenis bantuan yang diberikan pada koperasi berupa 11 komputer dan 5 brankas senilai Rp 132,6 juta untuk meningkatkan tertib administrasi dan peningkatan kerja koperasi. Sedangkan bantuan kepada UMKM berupa 20 unit alat kerja senilai Rp 60 juta. Selain bantuan berupa modal juga diserahkan sebanyak 75 buah badan hukum koperasi. Ia mengharapkan bantuan yang diberikan dapat memotivasi koperasi dan UKM untuk lebih meningkatkan usahanya.