Pelayanan Pengantar Permohonan Dana Bergulir ke LPDB
Dasar Hukum :
Lembaga pengelola dana bergulir koperasi Usaha Mikro, Kecil dan menengah (LPDB/KUMKM) dibentuk dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-292/MK.5.2006 tanggal 28 Desember 2006 LPDB-KUMKM ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).
Persyaratan :
- Surat Permohonan pinjaman / pembiayaan kepada direktur utama LPDB –KUMKM ditembuskan ke SKPD atau isntansi yang mengeluarkan bada hokum koperasi.
- Proposal pengajuan pinjaman atau pembiayaan sesuai format LPDB – KUMKM berupa :
- Formulir pengajuan Pinjaman atau pembiayaan yang telah diisi.
- Lampiran Daftar Kebutuhan pinjaman atau pembiayaan.
- Akta pendirian Koperasi berserta pengesahannya.
- Laporan RAT
- Laporan keuangan (Neraca, Arus Kas, Dan Perhitungan SHU)
- Surat Ijin Usaha (Simpan pinjam bagi KSP atau perdagangan / SIUP Bagi koperasi Sektor Riil )
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat ijin tempat usaha (SITU) atau surat keterangan domisili (SKD)/ Surat keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- KTP (Ketua, Sekretaris, bendahara, ketua pengawas, dan salah satu anggota , pengelola (Jika ada)
- Susun Pengurus, Pengelola (jika ada) dan pengawas serta dasar pengangkatannya.
- Bukti status kantor (Sewa/Hak Milik/Pinjam pakai)
- Surat pernyataan bersedia memberikan dokumen tambahan jika diperlukan dalam rangka pemberian pinjaman / pembiayaan.
- Cetak mutasi rekening operasional usaha koperasi minimal 6 (enam) bulan terakhir yang telah dilegalisasi oleh bank.
- Dokumen objek yang akan dijaminkan berupa sertifikat berserta setoran PBB tahun terakhir untuk jaminan asset bergerak / jaminan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosedur :
- Penerimaan Dokumen
- Penerimaan Proposal
- Pengecekan Kelengkapan Dokumen
- Analisa Bisnis
- Desk Review
- Kunjungan Lapangan
- Analisa Bisnis
- Analisa Risiko
- Analisa Risiko
- Kunjungan Lapangan
- Analisa Yuridis
- Penyusunan Analisa Yuridis
- Proses Penetapan
- Penjadwalan Pra-Komite
- Pra-Komite
- Penjadwalan Komite
- Rapat Komite Pinjaman/Pembiayaan
- Pembuatan MKP
- Penyusunan SP3
- Pembuatan SK Penetapan
- Akad
- Penandatanganan Perjanjian Pinjaman/Akad Pembiayaan
- Pencairan
- Pembuatan Memorandum Pencairan
- Verifikasi & Penyimpanan Dokumen Pinjaman/Pembiayaan
- Pencairan
Waktu Pelayanan :
2 (dua) Hari Kerja
Biaya/Tarif :
Gratis
Produk :
Surat Pengantar Permohonan Dana Bergulir ke LPDB
Pengelola Pengaduan :
Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Denpasar Jl. Mulawarman No. 3 Lumintang, Denpasar, Telp. 0361 – 416375 Fax 0361- 424382, Email : koperasidenpasarkota@gmail.com
layanan website : melalui portal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id dan PRO Denpasar pengaduan.denpasarkota.go.id Kotak Saran